Keberhasilan ini berawal dari pendekatan humanis yang selama ini dilakukan personel Pos Nunura kepada masyarakat di wilayah Desa Tohe.
Melalui kepercayaan yang telah terbangun dengan warga, Danpos Nunura Letda Arm David Partogi Sagala menerima informasi terkait adanya aktivitas mencurigakan sekelompok orang yang membawa barang diduga Ball Press dari arah Timor Leste menuju wilayah Indonesia dan mengumpulkannya di salah satu rumah warga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pos Nunura segera melaksanakan patroli dan pengendapan di beberapa titik yang diduga menjadi jalur perlintasan barang ilegal di wilayah perbatasan.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, personel berhasil mengamankan dua karung Ball Press yang dibawa oleh tukang ojek barang menggunakan sepeda motor. Setelah dilakukan penyisiran di lokasi pengepulan, ditemukan tambahan 13 karung Ball Press yang tersimpan di dalam rumah milik salah satu warga di Dusun Kotafoun B, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan berjumlah 15 karung.
