1. Awal Mula: Keluarga tidak tahu Antonius sudah pulang dari perantauan. Saat ada acara adat, kakak Antonius (Bernadetta WT) bertemu istri Antonius (Leonarda Belak) untuk menyampaikan informasi terkait urusan adat tersebut namun, istri almarhum Leonarda Belak mengatakan Antonius pulang dari Rantauan dalam keadaan marah lalu kembali pergi dari rumah tak diketahui kemana arahnya.
2. Kecurigaan: lalu datanglah keluarga untuk memastikan kembali kebenaran akan penyampaian istri almarhum, Saat keluarga menanyakan keberadaan Antonius, istrinya malah lari dan bersembunyi di rumah salah satu keluarga. Kemudian salah satu anak Antonius (terduga pelaku AN) dibawa keluarga untuk menanyakan kepastian ayahnya namun, yang bersangkutan memberikan jawaban yang tidak logis: mengaku ayahnya sudah kembali ke Kalimantan padahal baru saja tiba. Hal itu membuat anak tersebut menangis saat ditanya, Dengan demikian memperkuat kecurigaan keluarga.
3. Laporan Kehilangan: Keluarga melaporkan kehilangan Antonius, kepada pihak Polsek Laenmanen terhitung sejak tanggal 28 april hingga laporan resmi pada 12 mei.
4. Informasi dari salah satu terduga pelaku dengan inisial AN: Diketahuinya kejadian penganiyaan hingga pembunuhan tersebut berlangsung pada malam 28 april 2026:
- Terjadi pertengkaran antara Antonius dan istrinya saat mereka sedang minum-minum (Miras) di rumah.
- Antonius dipukuli/diserang hingga tewas di rumah oleh kedua saudaranya
- Jenazah dibuang tidak jauh dari rumah selama 3 hari sebelum dipenggal lehernya, dan dikubur di lokasi (TKP) dengan tanah serta batu.
Harapan Keluarga :
Keluarga meminta aparat keamanan menangani kasus ini dengan serius dan tuntas. Mereka mendesak agar pelaku lain yang diduga masih bebas dan terlibat dalam perencanaan serta mutilasi segera ditangkap dan diadili, agar keadilan benar-benar tercapai.
