Kepala Lapas Atambua Bambang Hendra Setyawan dalam kegiatan tersebut, menggarisbawahi pentingnya kolaborasi ini antar instansi pemerintahan.
“Hari ini, di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi Lapas Atambua, kami bersama dengan Bapak Wakil Bupati Belu beserta seluruh Forkopimda dan Forkopimda Plus melaksanakan kegiatan penanaman bibit kelapa. Ada pun yang akan kami tanam sebanyak 500 bibit pohon kelapa, yang merupakan kolaborasi antara Lapas Atambua dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua,” jelas Bambang.
Penanaman secara simbolis dilakukan terhadap 40 bibit pohon kelapa bersama Wakil Bupati dan Forkopimda. Sementara itu, 460 bibit kelapa sisa akan ditanam secara bertahap di lahan seluas kurang lebih 1 hektar yang telah disiapkan di area sarana asimilasi dan edukasi Lapas Atambua.
Target utama dari program penanaman 500 bibit pohon kelapa ini adalah untuk mengembangkan potensi multiguna dari pohon kelapa. Diharapkan, hasil panen kelapa nantinya dapat diolah menjadi berbagai produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Inisiatif ini tidak hanya berpotensi memberikan nilai tambah ekonomi bagi warga binaan Lapas melalui kegiatan produktif, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan ekonomi lokal secara menyeluruh di Kabupaten Belu.
