Kasubag TU, Jimy Ndun menjelaskan pembangunan gedung Bapas direncanakan akan berdiri di atas lahan milik Lapas Atambua dengan luas mencapai 2.350 M2. Lokasi yang dipilih pun sangat strategis, tepatnya berada di Jalan Dubesi Nanaet.
“Kami berharap posisi ini mampu memberikan kemudahan akses, baik bagi petugas dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun bagi klien Bapas yang membutuhkan layanan pemasyarakatan,” jelas Jimy.
Menanggapi rencana tersebut, Kabid Bina Marga, Aster Klau, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah proaktif yang diambil oleh Lapas Atambua. Pihaknya menyatakan kesiapan penuh untuk membantu proses teknis, termasuk dalam penyusunan RAB yang lebih terperinci agar proses pembangunan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami menyambut baik inisiatif ini. Dengan adanya gedung yang representatif, pengawasan terhadap klien Bapas khususnya bagi warga di wilayah Kabupaten Belu dan Kabupaten Malaka akan jauh lebih optimal khususnya proses reintegrasi sosial bagi warga binaan dan klien Bapas ke tengah masyarakat dapat terpantau dengan lebih maksimal. Dinas PUPR akan segera menindaklanjuti pertemuan ini dengan menyusun RAB yang dibutuhkan sesuai standar teknis yang berlaku,” tegas Aster.
