Secara terpisah, Kalapas Atambua menegaskan bahwa rencana ini merupakan bagian dari program strategis pusat dalam skema pembangunan 100 Bapas se-Indonesia. Kabupaten Belu terpilih menjadi salah satu daerah prioritas, di mana dari total rencana tersebut, terdapat tiga Satuan Kerja (Satker) di NTT—termasuk Atambua—yang ditargetkan untuk dibangun lebih awal sebagai tahap pertama pada tahun 2026.
“Karena kita sudah memiliki lahan seluas 2.350 M2 yang statusnya sudah jelas, maka pembangunan Bapas Atambua pada tahun 2026 menjadi sangat memungkinkan untuk direalisasikan. Kami berupaya agar koordinasi dengan PUPR ini menjadi fondasi yang kuat sebelum tahap konstruksi dimulai,” ujar pihak Lapas Atambua.
Dengan adanya gedung mandiri bagi Bapas Atambua, diharapkan proses bimbingan kemasyarakatan, asimilasi, hingga integrasi warga binaan dapat berjalan lebih optimal. Langkah ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah pusat dan daerah serius dalam membenahi sistem hukum dan pemasyarakatan hingga ke garda terdepan di wilayah perbatasan
