
Atambua, BeluNews.com – Satu bulan telah berlalu sejak peristiwa pelemparan ambulans milik RSUD Mgr. Gabriel Manek Atambua di wilayah hukum Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 14 Juli 2025. Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi misteri, tanpa titik terang mengenai identitas pelaku dan motif di balik aksi brutal tersebut.
Kejadian ini terjadi di RT. 002, Dusun Beko, Desa Rinbesihat, Kecamatan Tasifeto Barat, saat ambulans tengah membawa pasien gawat darurat dari ruang ICU menuju Kupang.
Peristiwa tersebut bermula saat ambulans yang dikemudikan Ady Manafe tengah melintas. Tiba-tiba, sejumlah orang tak dikenal (OTK) menghentikan laju ambulans dan melakukan pelemparan.
Ancaman terhadap keselamatan pasien dan tim medis memaksa mereka untuk kembali ke RSUD Atambua. Akibatnya, pasien yang membutuhkan penanganan medis segera di Kupang harus mengalami penundaan perawatan kritis. Pasien baru dapat dirujuk ke Kupang pada Selasa, 15 Juli 2025.
