“Saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh orang tidak dikenal. Ini fitnah yang sangat keji,” ujarnya.
Suda Beti berharap agar Polres Belu segera menindaklanjuti laporannya dan memproses hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya ingin keadilan dan kebenaran ditegakkan. Saya tidak ingin ada orang lain yang menjadi korban pencemaran nama baik seperti saya,” tegasnya.
