CIMAHI, BELUNEWS.com16 September 2026 — BPJS Kesehatan mendorong transformasi menyeluruh pelayanan penyakit jantung dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui pendekatan Perawatan Kesehatan Berbasis Nilai (Value-Based Health Care). Langkah ini menempatkan hasil kesehatan dan efisiensi biaya sepanjang siklus perawatan sebagai tolok ukur utama manfaat bagi peserta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan perubahan ini dijawab dari tekanan kenaikan biaya layanan sekaligus menjamin manfaat yang optimal bagi rakyat. “Keberlanjutan JKN tidak hanya bergantung pada kemampuan membayar layanan, melainkan pada kemampuan menghasilkan kesehatan yang lebih baik,” ujarnya, Rabu (16/9).
Data menunjukkan total pembiayaan JKN pada 2025 mencapai Rp191,3 triliun, di mana 87,1 persen terserap di lingkungan rumah sakit. Penyakit jantung menjadi salah satu penyumbang terbesar: tercatat lebih dari 29,7 juta kasus dengan nilai pembiayaan sekitar Rp17,35 triliun.



