Untuk itu, BPJS Kesehatan mengubah pola penanganan dari kuratif saja menjadi pengendalian sejak hulu — di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Penguatan mencakup pengawasan tekanan darah, gula darah, pemantauan rutin HbA1C, kepatuhan pengobatan, serta pendampingan peserta berisiko tinggi.
Di tingkat rumah sakit, didorong tata laksana berbasis tim terpadu (Heart Team), penerapan pedoman klinis standar, pemeriksaan Fractional Flow Reserve (FFR), hingga strategi tindakan bertahap (staged revascularization). Indikator pemantauan mutu pun dialihkan dari sekadar proses menuju hasil nyata: waktu tanggap kritis, keselamatan pasca indakan, akurasi intervensi, kualitas pemulihan, kepatuhan protokol, serta efisiensi rujukan.
“Kita mengubah paradigma: dari membayar jasa layanan menjadi membeli hasil kesehatan; dari menunggu sakit menjadi mencegah; dari menghitung jumlah layanan menjadi mengukur dampaknya,” tegas Pujo.
