MALAKA, 20 Mei 2026, BELUNEWS.com Kasus Pembunuhan terhadap Antonius Nana yang dilakukan oleh orang terdekatnya yaitu ketiga putranya memicu kecaman dari berbagai pihak terutama keluarga korban.
Aksi keji tersebut terjadi setelah korban kembali dari Rantauan (Kalimantan) pada tanggal 28 April 2026 silam, dan korban ditemukan pihak kepolisian sektor Laenmanen bersama keluarga di sebuah kali mati yang tidak jauh dari rumah korban tepatnya, di Dusun Aitiris, Desa Meotroi, Kecamatan Laenmanen, Kabupaten Malaka pada 12 mei 2026 siang.
Saat ini Polres Malaka telah menetapkan status tiga orang pelaku yakni YDA dan satu lainnya berinisial ADN dan ditahan. Sementara itu, satu pelaku lagi berinisial AN yang masih berstatus anak dibawah umur.
Usai penetapan dan penahanan para terduga pelaku, Fridus salah satu keluarga korban yang dihubungi awak media via telpon WhatsApp pada Rabu 20 Mei 2026 pukul 18.00 menyampaikan dugaan adanya pelaku lain yang masih berkeliaran bebas hingga saat ini.
Selaku Keluarga Korban atau ponakan kandung almarhum Antonius Nana , saya menilai penetapan status terduga pelaku pembunuhan oleh Reskrim Malaka tidak hanya 3 orang bahkan lebih karena kami meyakini masih ada pelaku lain yang diduga kuat terlibat dengan alasan :
1. Ini adalah pembunuhan berencana, karena sudah ada persiapan sebelumnya (tersedia minuman keras dan bahan-bahan lain di lokasi kejadian).
2. Secara fisik, korban berbadan besar, sedangkan tersangka yang ditahan (termasuk anak di bawah umur) berbadan kecil. Mustahil bagi mereka sendirian untuk melumpuhkan dan membunuh korban bahkan membawanya dari rumah ke lokasi penguburan.
3. Perencanaan dan eksekusi pembunuhan membutuhkan bantuan orang lain. Tegas Fridus
Berikut Kronologi Kejadian & Penemuan Jenazah yang diutarakan Fridus :
