ATAMBUA, BELUNEWS. com – Kasus penemuan jasad bayi yang dikubur secara tidak layak di kawasan Bendungan Haekrit, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, akhirnya terungkap seluruhnya.
Tim gabungan kepolisian berhasil menangkap kedua pelaku yang merupakan sepasang kekasih, hanya berselang kurang dari dua hari setelah jasad korban ditemukan warga.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (17/07/2026) malam di sebuah rumah kos kawasan Kelapa Lima, Kota Kupang. Operasi ini merupakan hasil kerja cepat dan terpadu antara Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belu bersama URC Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
